Hidayat Nur Wahid Desak Regulasi Anti-Islamophobia di Negara Muslim dan PBB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, MA (HNW) menghadiri undangan Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) dalam rangka peringatan Hari Internasional Memerangi Islamophobia di Gedung Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Jakarta, pada Senin (16/3/2026). Acara ini digelar untuk mengingatkan pentingnya aksi nyata melawan diskriminasi terhadap Islam dan pemeluknya.
Peringatan Hari Internasional Memerangi Islamophobia
Sejak 15 Maret 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal tersebut sebagai International Day Combating Islamophobia melalui konsensus. Keputusan ini diusulkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang disampaikan oleh Perdana Menteri Pakistan saat itu, Imran Khan. Hingga kini, hari tersebut terus diperingati setiap tahun sebagai upaya mengoreksi sikap kecurigaan, ketakutan, diskriminasi, ujaran kebencian, dan ketidakadilan terhadap Islam.
"Usulan OKI tersebut telah disetujui secara konsensus oleh Sidang Umum PBB dengan penetapan tanggal 15 Maret sebagai Hari Memerangi Islamophobia. Namun, hasil yang positif ini perlu terus dikawal dan ditindaklanjuti, agar berdaya guna, dan tidak hanya sekadar keputusan di atas kertas dan seremonial belaka," tegas HNW dalam keterangannya.
Dorongan untuk Regulasi Hukum yang Konkret
HNW mengingatkan OKI agar Hari Internasional Memerangi Islamophobia ditindaklanjuti dengan regulasi anti-Islamophobia di negara muslim anggota OKI, dunia internasional, dan negara anggota PBB. Ia menekankan bahwa keputusan PBB harus efektif dan berdampak positif, terutama mengingat meningkatnya kasus Islamophobia di berbagai belahan dunia.
"Ini dapat dimulai dari negara anggota OKI untuk me-norma-kan peringatan tersebut, dan saya mendukung Indonesia menjadi pelopor negara-negara anggota OKI yang memulai mengadakan regulasi itu," jelas HNW. Ia menambahkan bahwa sikap Indonesia, sebagaimana disampaikan Menteri Agama RI, sangat mendukung adanya Hari Internasional Melawan Islamophobia.
Lebih lanjut, HNW mengimbau OKI agar dapat mengambil inisiasi untuk mendorong setiap negara anggotanya membuat regulasi, terutama pada level undang-undang, yang mengatur mengenai anti-Islamophobia. Ia juga mendorong agar OKI mengampanyekannya ke negara-negara PBB yang sudah menyepakati resolusi tersebut.
Peran GNAI dan Dukungan Politik
Dalam kesempatan tersebut, HNW mengapresiasi GNAI yang setiap tahunnya memperingati Hari Internasional Melawan Islamophobia. Ia mendorong GNAI agar lebih aktif dan efektif, baik dengan mengusulkan RUU Anti Islamophobia ke DPR atau menyampaikannya ke Menteri Agama.
"Dengan begitu, Pemerintah melalui Kementerian Agama berinisiatif mengusulkan RUU Anti Islamophobia. HNW pun menjanjikan dukungan penuh dari fraksinya di DPR, yakni Fraksi PKS," ungkapnya. Ia menekankan pentingnya regulasi selain faktor penegakan hukum dan keadilan, mengingat di beberapa negara barat sudah ada UU Anti-Semitisme.
Contoh Kasus dan Ancaman Islamophobia Global
HNW menyoroti bahwa sejak Hari Memerangi Islamophobia ditetapkan oleh PBB, praktik Islamophobia bukan semakin berkurang, tetapi malah meningkat. Ia mencontohkan kondisi di Amerika Serikat, di mana sejumlah anggota parlemen membentuk 'Sharia-Free America Caucus' yang mengusulkan peraturan ekstrem untuk melarang praktik Islam di AS.
"Salah seorang anggota parlemen AS dari Partai Republik, Andy Ogles, secara terbuka menyatakan orang Islam tidak mempunyai tempat di AS. Sikap dan pernyataan seperti itu jelas menunjukkan kebencian terhadap Islam, dan termasuk ke dalam kategori Islamophobia," kritik HNW.
Ia menambahkan bahwa di negara-negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan HAM, sikap dan ucapan hate speech semacam itu perlu ditertibkan oleh penegak hukum, sebagaimana mereka melakukannya terhadap tindakan Anti-Semitisme.
Dampak dan Harapan ke Depan
HNW mengatakan apabila regulasi anti-Islamophobia bisa dikampanyekan dan diperjuangkan hingga sukses disahkan di banyak negara, maka diharapkan perilaku-perilaku yang lebih parah dan mengganggu ketertiban dunia bisa dikurangi. Ia mencontohkan penjajahan dan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, serta serangan militer ke Iran, yang dapat dianggap berasal dari sikap Islamophobia.
"Kejahatan-kejahatan yang lebih parah tidak akan terjadi, apabila Islamophobia bisa dicegah dan dikoreksi sejak awal. Minimal agar hadirlah harmoni dan persahabatan di antara warga dunia, dengan tegaknya keadilan dan terkoreksinya diskriminasi, ujaran kebencian serta kekerasan terhadap muslim di Gaza, Palestina dan di seluruh dunia," pungkas HNW. Ia berharap umat Islam dapat melanjutkan misi peradabannya yang mulia sebagai Rahmatan lil alamin.
