Fadli Zon Soroti Komitmen Prabowo: Harga BBM Bersubsidi Tak Naik demi Rakyat
Fadli Zon: Harga BBM Bersubsidi Tak Naik, Prabowo Berpihak ke Rakyat

Fadli Zon Soroti Komitmen Prabowo: Harga BBM Bersubsidi Tak Naik demi Rakyat

Menteri Kebudayaan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah krisis energi global mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. Pernyataan ini disampaikan di kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026).

Fadli Zon mengawali dengan menyoroti bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran terus beradaptasi menghadapi situasi global yang tidak menentu. "Kita sekarang dihadapkan juga dengan berbagai tantangan-tantangan yang makin besar menurut saya. Terutama terkait dengan pangan, terkait dengan energi dan juga kebijakan-kebijakan yang tentu akan berpengaruh oleh situasi dan kondisi global," ujarnya kepada wartawan.

Langkah Strategis untuk Menjaga Stabilitas

Menurut Fadli Zon, salah satu langkah strategis yang diambil Prabowo adalah mempertahankan harga BBM bersubsidi. "Langkah pemerintah misalnya untuk sekarang ini tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi saya kira adalah langkah yang sangat tepat. Karena ini akan menjaga inflasi, menjaga juga kenaikan harga-harga lain dampaknya itu, yang tentu akan menyulitkan rakyat. Dan ini menurut saya adalah keberpihakan dari Bapak Presiden Prabowo terhadap rakyat begitu," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fadli Zon menambahkan bahwa Prabowo mengedepankan ekonomi kerakyatan, berbeda dengan pendekatan kapitalis yang mungkin mendorong kenaikan harga. "Nah di Indonesia, komitmen pemerintah untuk tetap menjaga harga BBM bersubsidi adalah keberpihakan kepada rakyat itu yang menurut saya harus digarisbawahi. Jadi kalau ada yang berpendapat bahwa harga itu harus dinaikkan, itu mazhabnya pasti kapitalis. Begitu ya. Jadi itu mazhabnya kapitalis. Kita ini mazhabnya ekonomi kerakyatan," tegasnya.

Dasar Hukum dan Komitmen Jangka Panjang

Lebih lanjut, Fadli Zon menyatakan bahwa cara berpikir Prabowo selaras dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengutamakan kepentingan rakyat. "Saya mengenal Pak Prabowo sejak puluhan tahun yang lalu. Beliau itu cara berpikirnya adalah cara berpikir mazhabnya ekonomi kerakyatan sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45," sambungnya.

Keputusan ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan kesiapan pemerintah untuk bertahan dari kenaikan harga minyak dunia. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4), Purbaya menyatakan, "Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi dengan asumsi harga minyak rata-rata USD 100 per barel sampai akhir tahun sudah dihitung."

Purbaya menambahkan, "Jadi (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kita sudah hitung." Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di tengah krisis energi yang dipicu oleh perang di Timur Tengah.

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi respons terhadap tantangan global, tetapi juga mencerminkan visi ekonomi kerakyatan yang dipegang teguh oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga