Anggota DPR Tegaskan Program MBG Tidak Potong Hak Dasar Pendidikan Siswa
DPR: MBG Tidak Potong Hak Dasar Pendidikan Siswa

Anggota DPR Klarifikasi Polemik Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Indonesia terus melanjutkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari program strategis nasional. Inisiatif ini sempat memicu perdebatan publik karena anggarannya diambil dari pos belanja kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan. Namun, menurut anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, hal tersebut bukanlah bentuk pemotongan terhadap hak dasar pendidikan siswa.

MBG Sebagai Upaya Pengembalian Dana Langsung ke Siswa

Kawendra menjelaskan bahwa program MBG justru merupakan upaya untuk mengembalikan dana pendidikan langsung kepada siswa dalam bentuk pemenuhan gizi. Program ini menargetkan penyediaan makanan sehat bagi puluhan juta siswa di sekolah, dengan data pemerintah menunjukkan ratusan ribu penerima sejak dimulai pada Januari 2025. Anggaran triliunan rupiah dialokasikan untuk memastikan siswa mendapatkan makanan bergizi setiap hari sekolah, sebagai bagian integral dari pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak.

Narasi yang beredar di media sosial bahwa MBG 'memangkas anggaran pendidikan' adalah sebuah kesalahpahaman terhadap data kebijakan fiskal, tegas Kawendra dalam keterangannya pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia merujuk pada Inpres 1/2025 yang memangkas inefisiensi biaya rapat, perjalanan dinas, ATK, dan seremonial lintas kementerian/lembaga, termasuk di Kementerian Pendidikan. Dana yang dihemat kemudian dialihkan ke pos pendidikan untuk siswa melalui program MBG.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komponen Penting Anggaran Pendidikan Tetap Terjaga

Menurut Kawendra, pemangkasan anggaran operasional birokrasi ini dimaksudkan untuk mengalihkan sumber daya ke program-program yang lebih berdampak langsung kepada siswa. Ia memastikan bahwa komponen penting anggaran pendidikan tidak berkurang sama sekali. Gaji guru, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap aman tanpa pengurangan, jelasnya. Bahkan, anggaran revitalisasi sekolah justru mengalami peningkatan.

Program MBG, lanjut Kawendra, memurnikan mandatory spending 20 persen agar menyentuh langsung piring puluhan juta siswa, bukan hanya mengisi kantong birokrasi. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan sambil mendukung kesehatan dan prestasi akademik siswa melalui asupan gizi yang memadai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga