Ketua Komisi XI DPR Buka Suara Soal Polemik Anggaran MBG yang Dituding Potong Dana Pendidikan
DPR Buka Suara Soal Polemik Anggaran MBG vs Dana Pendidikan

Polemik Anggaran MBG vs Dana Pendidikan: Penjelasan Lengkap dari Komisi XI DPR

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun secara resmi menanggapi polemik yang berkembang terkait alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026. Isu ini memanas setelah PDIP mengungkapkan data bahwa dana MBG diambil dari porsi anggaran pendidikan yang seharusnya dialokasikan murni untuk sektor pendidikan.

Strategi Alokasi Anggaran Berbasis Fungsi Program

Menurut Misbakhun, pengalokasian anggaran MBG dalam APBN 2026 merupakan strategi kebijakan pemerintah melalui pendekatan anggaran berbasis fungsi program. Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan cross cutting policy dari sisi kebijakan anggaran mengingat jumlah penerima manfaat MBG tahun ini ditargetkan mencapai hampir 83 juta jiwa.

"Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran. Kebijakan ini kaitannya dengan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka dalam range umur siswa sekolah," jelas Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klaim Tidak Ada Pemotongan Anggaran Pendidikan

Misbakhun menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak berkurang meskipun ada alokasi untuk program MBG. Ia menyebut bahwa karena nilai APBN terus meningkat setiap tahun, anggaran pendidikan juga otomatis mengalami kenaikan secara konsisten.

"Oleh karena itu, membenturkan alokasi anggaran program MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah tidak mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan," tegasnya.

Ia juga mengklaim adanya bukti komitmen pemerintah terhadap pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial sebagai penggerak teknisnya.

Penjelasan Mendikdasmen tentang Anggaran Pendidikan 2026

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti telah menyatakan bahwa kehadiran program MBG sama sekali tidak memangkas anggaran pendidikan. Bahkan, ia mencatat bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 justru mengalami kenaikan.

Dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (19/2/2026), Mu'ti mengungkapkan bahwa di tahun 2025, Kemendikdasmen mendapat alokasi Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan yang diterapkan untuk 16.176 satuan pendidikan. Saat ini, satuan pendidikan yang sudah selesai pembangunannya hingga 100 persen telah mencapai 93 persen.

Untuk tahun 2026, Kemendikdasmen telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 triliun lebih untuk revitalisasi 11 ribu lebih satuan pendidikan. Presiden Prabowo Subianto juga berjanji akan menambahkan anggaran revitalisasi untuk 60 ribu satuan pendidikan.

Versi PDIP: Data Menunjukkan Pengambilan dari Anggaran Pendidikan

Berbeda dengan penjelasan pemerintah, PDIP membuka data resmi yang menunjukkan bahwa dana MBG memang menggunakan anggaran pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyatakan bahwa berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," beber Esti saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, juga menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026, secara eksplisit disebutkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi.

"Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," tegas Adian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Program Digitalisasi Pendidikan Tetap Berjalan

Di tengah polemik ini, Kemendikdasmen terus melanjutkan program digitalisasi pendidikan. Hingga saat ini, kementerian telah memberikan bantuan Interaktif Flat Panel (IFP) atau Panel Interaktif Digital (PID) untuk 288.860 satuan pendidikan. IFP adalah teknologi pembelajaran interaktif yang digunakan untuk menulis, menggambar, berkolaborasi, serta terintegrasi dengan LMS dan sumber belajar digital.

Polemik anggaran MBG versus dana pendidikan ini terus menjadi perdebatan publik, dengan kedua pihak mempertahankan argumen masing-masing berdasarkan data dan regulasi yang berlaku. PDIP berharap penjelasan terbuka ini memberikan informasi yang valid kepada masyarakat dan mengakhiri kesimpangsiuran informasi.