Universitas Bung Karno (UBK) secara resmi menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin, menyusul pengakuannya menerima uang sebesar Rp20 juta yang diduga terkait dengan aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Penonaktifan dan Investigasi Kode Etik
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6) sore, menyatakan bahwa pihak universitas telah mengambil langkah tegas. "Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," ujarnya.
Penonaktifan ini dilakukan karena UBK tengah menjalani proses investigasi dalam kerangka penegakan kode etik. "Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," imbuh Daniel Panda.
Pengakuan Penerimaan Uang dari Oknum Polisi
Daniel Panda menjelaskan bahwa Abdi telah membuat pengakuan resmi kepada pihak universitas mengenai penerimaan uang Rp20 juta. Uang tersebut diterima melalui seorang alumni FH UBK yang diduga berasal dari oknum aparat kepolisian. "Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," terang Panda.
Pembentukan Tim Investigasi dan Sanksi
UBK telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko. "Jadi, ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko," sambungnya.
Pihak kampus akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa lain yang terlibat. "Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi. Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," ujar Daniel Panda.
Konteks Pertemuan dengan Wapres Gibran
Pengakuan Abdi ini muncul setelah serangkaian demonstrasi mahasiswa yang berujung pada pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan tersebut sempat menjadi sorotan publik, dan pengakuan penerimaan uang ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas aksi mahasiswa.
UBK berkomitmen untuk menegakkan aturan dan kode etik di lingkungan kampus. Proses investigasi masih berlangsung, dan sanksi akan dijatuhkan berdasarkan hasil temuan tim investigasi.



