Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI, pengesahan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP), dan persetujuan naturalisasi dua pemain sepakbola keturunan Indonesia.
BPK Berikan Opini WTP atas LKPP 2025
Agenda pertama rapat adalah penyampaian LHP LKPP 2025 oleh Ketua BPK RI Isma Yatun. Dalam laporannya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2025. Opini ini merupakan akumulasi dari pemeriksaan terhadap 97 laporan keuangan kementerian/lembaga dan 1 laporan keuangan Bendahara Umum Negara, yang semuanya meraih predikat WTP.
Puan Maharani menyatakan bahwa penyampaian LHP LKPP ini sesuai dengan aturan yang mewajibkan DPR membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. "Berkenaan dengan hal tersebut, kami persilakan kepada yang terhormat Ketua BPK RI untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI," ujar Puan dalam keterangannya. Ia menambahkan, "Selanjutnya laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku."
DPR Sahkan 7 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat
Agenda kedua rapat paripurna adalah pengesahan laporan Komisi I DPR RI atas hasil fit and proper test calon anggota KIP. Rapat memutuskan 7 orang Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026-2030 terpilih, yaitu Handoko Agung Saputro, Hafidah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joe Martin Chandra, dan Rini Purwandi. Selain itu, ditetapkan pula 3 orang Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) KIP Periode 2026-2030, yakni Hendra, Andri Hasil, dan Mimah Susanti.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah," tutur Puan. Setelah pengesahan, rapat dilanjutkan dengan agenda pendapat fraksi-fraksi terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang kemudian diambil keputusan menjadi RUU Usul DPR.
Naturalisasi Dua Pemain Sepakbola Disetujui
Agenda terakhir rapat paripurna adalah pengesahan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada dua pemain sepakbola keturunan Indonesia, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker. Sebelum disahkan, Puan meminta persetujuan anggota dewan. "Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" tanya Puan. Para anggota DPR menjawab serentak, "Setuju."
Puan menegaskan bahwa naturalisasi kedua pemain ini merupakan bentuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepakbola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional. Luke Vickery dan Mitchell Baker menyatakan keinginan menjadi WNI untuk memperkuat Timnas Indonesia. Dalam rapat paripurna tersebut, Puan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPR, yaitu Sari Yuliati dan Saan Mustopa.



