Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2026.
Alasan Pencopotan
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa selama satu setengah tahun terakhir, terdapat sejumlah catatan terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis. Catatan tersebut meliputi masalah kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), tata kelola, serta pengawasan kualitas makanan.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan di dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan di dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi.
Pergantian Pimpinan BGN
Posisi Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang. Sementara itu, dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga dicopot dari jabatannya. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono untuk mengisi posisi wakil kepala BGN yang baru.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Badan Gizi Nasional dalam menjalankan program-programnya, terutama program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.



