Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Usulan ini disampaikan melalui surat Mendikdasmen nomor 10990/PI/MKM.A/PR.07.04/2026 pada 27 Mei 2026 kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara.
Alasan Pengajuan Tambahan Anggaran
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pagu indikatif Kemendikdasmen dalam RAPBN 2027 hanya sebesar Rp58,24 triliun. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk membiayai sejumlah program prioritas kementerian. "Dengan telah ditetapkannya alokasi pagu indikatif untuk peruntukan di atas, maka kebutuhan untuk membiayai program lain kami usulkan agar mendapat tambahan anggaran," ujar Mu'ti dalam rapat dengan Komisi X DPR pada Rabu (17/6).
Rencana Penggunaan Dana Tambahan
Tambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, termasuk penyesuaian satuan biaya dasar Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta pemenuhan kebutuhan tunjangan guru. Mu'ti menjelaskan bahwa kebutuhan tunjangan guru meningkat seiring bertambahnya sasaran guru ASN, guru tersertifikasi, dan penyelesaian kewajiban pembayaran carry over.
Selain itu, Kemendikdasmen juga mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik pendidikan sebesar Rp169,83 triliun, naik dari DAK pendidikan 2027 yang sebesar Rp136,35 triliun.
Dukungan dari Komisi X DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyatakan dukungannya terhadap usulan kenaikan anggaran tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun penting untuk mendukung program prioritas nasional di bidang pendidikan. "Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp40.750.743.269.000," katanya.
Dengan tambahan ini, total kebutuhan anggaran Kemendikdasmen pada 2027 menjadi Rp98,98 triliun. Dukungan DPR diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program pendidikan yang lebih berkualitas.



