Ketua Fraksi Golkar DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji mengaku belum mendengar adanya wacana skenario pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh tiga partai parlemen di RUU Pemilu. Ia mempertanyakan maksud di balik pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, yang sebelumnya menulis opini soal skenario tersebut.
Pernyataan Sarmuji soal Isu Pembatasan Capres
Sarmuji mengatakan, "Sampai sekarang saya belum mendengar ya. Saya ini kan ketua fraksi, sekaligus Sekjen juga. Sampai sekarang kami belum pernah mendengar ada skenario seperti itu." Ia menambahkan, "Barangkali itu malah Pak Benny K. Harman kali lagi ngutak-ngatik ya kan. Siapa tahu siapa tahu, kan kita enggak tahu apa maksudnya Pak Benny K. Harman. Tapi sampai sekarang belum ada informasi berkenaan seperti itu."
Pernyataan Sarmuji disampaikan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (1/7). Ia juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merekomendasikan pembuat undang-undang melakukan rekayasa konstitusional terkait ambang batas pencalonan presiden.
MK dan Rekomendasi Rekayasa Konstitusional
Menurut Sarmuji, MK telah menghapuskan presidential threshold namun merekomendasikan adanya rekayasa konstitusional. "Dari yang saya pahami, tujuan Mahkamah Konstitusi itu kira-kira kalau disederhanakan adalah jangan sampai terlalu sedikit calon, dan jangan sampai terlalu banyak calon," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembuat undang-undang akan fokus mengatur RUU Pemilu agar memenuhi rekomendasi MK tersebut. Sarmuji belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk rekayasa konstitusional yang akan diadopsi.
Isu Skenario Tiga Partai Parlemen
Isu pembatasan pencalonan pasangan capres-cawapres sebelumnya diembuskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, dalam opininya di Harian Kompas pada 21 Juni lalu. Benny menulis adanya skenario bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusung minimal tiga partai parlemen. Isu ini menjadi perdebatan karena MK telah memerintahkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
Dalam opininya, Benny menyatakan, "Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini." Ia juga menulis, "Salah satu wacana paling berbahaya yang mulai diembuskan adalah soal pembatasan calon presiden dan calon wakil presiden, di mana nantinya hanya pasangan calon (paslon) yang didukung oleh minimal tiga partai politik parlemen yang boleh bertanding."
Respons dan Perkembangan
Sebelumnya, Partai Gerindra juga membantah isu serupa. Juru Bicara Partai Gerindra, Andre Rosiade, menegaskan bahwa tidak ada skenario pembatasan pencalonan presiden hanya oleh tiga partai parlemen. Ia menyebut isu tersebut tidak berdasar dan hanya spekulasi.
Sarmuji menegaskan bahwa Golkar akan mengikuti proses pembahasan RUU Pemilu secara transparan dan sesuai dengan putusan MK. "Kami akan konsentrasi mengatur supaya RUU Pemilu memenuhi rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.



