DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Usul Inisiatif
DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Inisiatif

Lima belas Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota resmi disepakati sebagai RUU usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 30 Juni 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Dalam rapat tersebut, Puan Maharani terlebih dahulu meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota. Seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis. Puan kemudian meminta persetujuan rapat paripurna untuk menerima pendapat fraksi secara tertulis saja kepada pimpinan dewan. "Kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk dapat disetujui dan apakah untuk bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis saja kepada pimpinan dewan dapat disetujui?" tanya Puan. Para anggota yang hadir serempak menjawab, "Setuju."

Persetujuan Menjadi RUU Usul Inisiatif DPR

Setelah itu, Puan menanyakan kembali persetujuan anggota mengenai penetapan 15 RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR. "Apakah 15 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebagaimana yang telah saya sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan. Kembali para anggota DPR menjawab, "Setuju."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dengan persetujuan ini, 15 RUU tersebut resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR dan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. RUU-RUU ini berasal dari Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri.

Daftar 15 RUU Kabupaten/Kota yang Disetujui

Berikut adalah daftar lengkap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota yang disetujui menjadi usul inisiatif DPR:

  • RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat
  • RUU tentang Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan
  • RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan
  • RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan

Secara rinci, tujuh RUU berasal dari Kalimantan Barat, lima RUU dari Kalimantan Tengah, dan tiga RUU dari Kalimantan Selatan. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh 293 anggota DPR secara langsung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga