DPR RI menggelar rapat paripurna ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh 293 anggota dari 579 total anggota DPR RI.
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna
Dalam sidang, hadir pimpinan DPR lainnya yakni Wakil Ketua Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Sebelum membuka rapat, Puan membacakan absensi anggota DPR terlebih dahulu. Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat telah ditandatangani oleh 293 orang dari 579 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-22 masa persidangan lima tahun sidang 2025-2026," ujar Puan.
Agenda Rapat: LHP LKPP hingga Fit and Proper Test KIP
Agenda rapat paripurna hari ini meliputi penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2025 oleh BPK RI. Selain itu, terdapat laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) periode 2026-2030, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lainnya adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, yang diikuti dengan pengambilan keputusan.
Partisipasi dan Kuorum
Kehadiran 293 anggota dari 579 total anggota DPR RI menunjukkan kuorum tercapai, sebagaimana disampaikan Puan. Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi pengambilan keputusan strategis, termasuk pengesahan RUU dan laporan keuangan negara.



