Telkom Perkuat Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
Telkom Perkuat Kepatuhan Hukum untuk Dukung Bisnis

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat tata kelola perusahaan sebagai fondasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah pesatnya transformasi industri digital. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peningkatan kapabilitas para pengambil keputusan dalam memahami perkembangan regulasi dan mitigasi risiko hukum.

Executive Session sebagai Forum Penguatan Budaya Kepatuhan

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menegaskan bahwa penguatan budaya kepatuhan menjadi faktor penting agar transformasi bisnis dan digital berjalan seiring dengan tata kelola perusahaan yang adaptif. "Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola," ujar Andy dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan pada Jumat (26/6). Forum ini menjadi sarana bagi para pemimpin Telkom untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan regulasi beserta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis. Dengan demikian, setiap kebijakan perusahaan diharapkan tetap berpijak pada kepatuhan hukum, tata kelola risiko yang baik, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembicara Utama: Wakil Menteri Hukum Bahas Regulasi Pidana Korporasi

Executive Session menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej sebagai pembicara utama. Dalam paparannya bertajuk Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru, Eddy membahas berbagai isu strategis terkait regulasi pidana korporasi.

Materi yang disampaikan mencakup perkembangan aturan mengenai pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, penerapan Business Judgment Rule sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola perusahaan, dokumentasi keputusan, dan pengawasan internal sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum.

Diskusi Restrukturisasi dan Kepailitan Korporasi

Pada sesi berikutnya, Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), Nien Rafles Siregar membawakan materi mengenai Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi. Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi proses restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembahasan mengenai penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta berbagai pembelajaran dari pengalaman penanganan perkara korporasi. Melalui Executive Session ini, Telkom menegaskan komitmennya membangun budaya continuous learning untuk memperkuat implementasi GCG sekaligus memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan regulasi. Perseroan meyakini penguatan kompetensi tersebut menjadi fondasi penting untuk menghadirkan layanan yang unggul, menjaga kepercayaan pelanggan dan para pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga