Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai masih berada di bawah kebutuhan ideal institusi. Saat ini, pagu indikatif Polri untuk tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp 118 triliun. Sementara itu, kebutuhan anggaran Polri mencapai Rp 184,1 triliun.
Alasan di Balik Usulan Tambahan Anggaran
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam memenuhi kebutuhan organisasi dan sumber daya guna mengoptimalkan pelaksanaan program serta target institusi. “Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri,” tutur Dedi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dedi menjelaskan, pada Februari 2026 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp 178,6 triliun kepada pemerintah. Namun setelah dilakukan rasionalisasi, termasuk memperhitungkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan ideal anggaran Polri meningkat menjadi Rp 184,1 triliun. Dengan pagu indikatif sebesar Rp 118 triliun, Polri masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 66,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Faktor-Faktor yang Mendorong Kenaikan Anggaran
Menurut Dedi, usulan tambahan anggaran merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempercepat transformasi Polri menjadi institusi yang semakin profesional dan adaptif terhadap berbagai dinamika strategis. Dia menyebut sejumlah faktor menjadi dasar pengajuan tambahan anggaran, mulai dari perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional, hingga tantangan di bidang teknologi informasi dan siber. Selain itu, peningkatan kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta penegakan hukum dalam mendukung program Asta Cita juga menjadi pertimbangan.
Alokasi Anggaran untuk Belanja Modal
Dari total usulan tambahan anggaran Rp 66,1 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal yang mencapai Rp 40,6 triliun. Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob Polri, pembangunan markas komando (mako) Polda, Polres, Polsek, dan pos polisi di wilayah perbatasan, pembangunan rumah dinas anggota Polri, hingga pengadaan peralatan khusus sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2029. “Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran,” Dedi menandaskan.



