Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengisyaratkan bahwa kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2027 bakal berpotensi turun dari pagu sebesar Rp 270,2 triliun untuk menjangkau 81,5 juta penerima manfaat. Langkah itu dilakukan seiring kebijakan refocusing penerima manfaat MBG agar program lebih tepat sasaran dan menyasar kelompok yang paling membutuhkan intervensi gizi.
Prioritas pada Kelompok Rentan
Hal ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari yang diperkenalkan sebagai juru bicara BGN oleh Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
“Salah satu langkah perbaikan yang kami lakukan adalah refocusing penerima manfaat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan beberapa kementerian lain,” kata Agustina.
Menurut Agustina, kelompok sasaran MBG akan diprioritaskan pada penerima yang membutuhkan intervensi gizi secara langsung, terutama sejak masa kehamilan hingga usia dini. Sebaliknya, sejumlah kelompok yang dinilai tidak lagi menjadi prioritas dapat dikurangi dari daftar penerima manfaat.
“Misalnya lah contoh gampang, untuk SMA ya mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang mungkin uang sakunya anak-anaknya sudah Rp 100.000, Rp 200.000. Mungkin yang high class gitu itu tidak perlu lagi,” jelasnya.
Potensi Pengurangan 8 Juta Penerima
Agustina menyebut bahwa simulasi awal menunjukkan refocusing tersebut dapat mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat. Dampaknya, kebutuhan anggaran juga akan menurun dibandingkan proyeksi sebelumnya. “Kemungkinan besar pasti akan berkurang,” kata dia.
Penghentian Sementara Penyaluran MBG
Agustina bilang, selain melakukan penataan sasaran penerima MBG, BGN juga akan menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah. Hal ini guna melakukan pembenahan internal. Nantinya, seluruh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diaudit guna memastikan kualitas layanan dan tata kelola program berjalan lebih baik saat tahun ajaran baru dimulai.
“Kami akan stop semua, kami akan audit semua dapur sehingga nanti mudah-mudahan ketika nanti anak-anak sudah masuk sekolah kita sudah lebih baik, kondisi di lapangan sudah lebih rapi,” ujar Agustina.
Penyesuaian Insentif Pengelola SPPG
Tak hanya itu, evaluasi juga akan menyasar skema insentif pengelola SPPG yang selama ini diberikan secara merata sebesar Rp 6 juta. Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan kinerja masing-masing dapur.
“Tidak dipukul rata semua Rp 6 juta. Jadi tidak sama lagi bentuknya. Kami akan bikin beberapa komposit untuk penilaian supaya tidak sekadar menghasilkan output,” kata dia.



