Ombudsman RI mendorong semua perlintasan sebidang dikelola secara resmi menyusul kecelakaan dua kereta di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menegaskan perlunya palang pintu resmi, penjagaan resmi, dan penguatan perangkat teknologi informasi di setiap perlintasan.
Opsi Ideal dan Realistis Perlintasan Kereta
Robert menyebut opsi paling ideal sebenarnya adalah menutup semua perlintasan sebidang dan membangun flyover atau underpass. Namun, hal itu dinilai tidak realistis karena memakan biaya besar dan secara teknis hampir mustahil dilakukan di setiap titik. "Maka opsinya diturunkan jadi perlintasan sebidang tetapi resmi semua," katanya dalam jumpa pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Perlintasan Sebidang Penyebab Sistemik Kecelakaan
Robert menilai perlintasan sebidang menjadi penyebab kecelakaan kereta di Bekasi Timur secara sistemik. "Perlintasan sebidang ini adalah titik interaksi yang paling kritis dalam perjalanan kereta api. Tidak ada kecelakaan kereta api yang disebabkan oleh kelalaian tunggal, bukan insiden biasa, ini adalah sesuatu yang sistemik," ujarnya.
Dorong Standar Layanan Keselamatan Terintegrasi
Ombudsman mendorong pemerintah memiliki standar layanan keselamatan yang terintegrasi dan sistematis. Robert menilai respons spontan yang terjadi selama ini tidak bisa diandalkan ke depan. "Harus ada standar pelayanan yang terintegrasi dan sistematis, sehingga ketika terjadi hal seperti ini kita sudah punya rujukan," katanya.
Apresiasi Respons Pemerintah Pasca-Kecelakaan
Meski demikian, Robert mengapresiasi respons pemerintah pascakejadian yang berjalan optimal, termasuk pemulihan hak-hak korban melalui Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan rumah sakit. "Kami memberikan apresiasi atas itu," ujarnya.
Harapan untuk Mitigasi Risiko ke Depan
Robert berharap para pemangku kebijakan membangun sarana yang bisa mengurangi risiko kecelakaan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Mudah-mudahan dengan arahan Bapak Presiden yang akan merencanakan pembangunan sarananya dan mengalokasikan dana, ini menjadi start yang penting," katanya.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam, menyebabkan 16 orang meninggal dan 90 orang luka-luka. Kecelakaan bermula dari taksi Green SM yang terhenti di tengah rel karena korsleting, kemudian tertemper KRL dari Cikarang ke Jakarta.



