Nusantara Daily – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyoroti kurangnya transparansi dalam program Revitalisasi Pendidikan. Menurutnya, publik tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas mengenai sekolah-sekolah yang pengajuan revitalisasinya diterima maupun yang masih dalam status menggantung.
“Sampai detik ini, publik tidak pernah diberi tahu secara jelas mana pengajuan renovasi sekolah yang disetujui dan mana yang didepak alias digantung tanpa kepastian,” ujar Ubaid kepada Kompas.com pada Senin (15/6/2026).
Dampak Ketertutupan Informasi
Ubaid menjelaskan bahwa dampak langsung dari ketertutupan informasi ini adalah terjadinya salah sasaran yang fatal dalam penggunaan anggaran revitalisasi. Tanpa adanya transparansi, alokasi dana tidak tepat sasaran dan tidak menjawab kebutuhan prioritas sekolah-sekolah yang paling membutuhkan renovasi.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah memberikan akses informasi yang terbuka kepada publik, termasuk daftar sekolah yang mengajukan, status pengajuan, hingga keputusan akhir. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program revitalisasi.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa Revitalisasi Sekolah memprioritaskan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Namun, tanpa transparansi, prioritas tersebut sulit diverifikasi oleh masyarakat.



