GoTo dan Grab Resmi Terapkan Potongan Ojol 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
GoTo dan Grab Terapkan Potongan Ojol 8 Persen per 1 Juli 2026

GoTo dan Grab Indonesia resmi menerapkan potongan komisi maksimal 8 persen pada ojek online (ojol) mulai 1 Juli 2026. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).

Implementasi Komisi 8 Persen untuk Ojol

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa mulai 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang di Gojek dikenal sebagai GoRide. "Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu," ujar Catherine di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurut Catherine, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. "Jadi ini akan efektif kembali lagi sekali lagi tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," kata dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Grab Indonesia Juga Terapkan Kebijakan Serupa

Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua, yang di Grab dikenal sebagai GrabBike, mulai awal Juli 2026. "Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng.

Pengumuman ini disampaikan setelah pimpinan DPR RI menggelar pembicaraan dengan pihak GoTo dan Grab. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan kebijakan yang selama ini ditunggu oleh para pengemudi ojol. "GoTo dan Grab yang tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," ujar Dasco.

Dampak Kebijakan bagi Pengemudi dan Perusahaan

Penerapan komisi 8 persen ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pengemudi ojol yang selama ini mengeluhkan potongan komisi yang tinggi. Sebelumnya, potongan komisi untuk layanan ojol bisa mencapai 20 persen atau lebih. Dengan kebijakan baru ini, pengemudi akan menerima bagian pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan.

Bagi GoTo dan Grab, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga hubungan baik dengan pengemudi sekaligus memenuhi tuntutan pemerintah. Kedua perusahaan juga diharapkan dapat beradaptasi dengan margin yang lebih tipis namun tetap menjaga kualitas layanan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga