32 Ibu Hamil Peserta SPPI Dipulangkan, Tetap Boleh Ikut Latihan Tahap Kedua
32 Ibu Hamil Peserta SPPI Dipulangkan, Tetap Ikut Latihan

Sebanyak 32 ibu hamil peserta latihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) dipulangkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Meskipun dipulangkan, mereka tetap diperkenankan mengikuti latihan dasar pada tahap ke-2.

Alasan Pemulangan 32 Ibu Hamil

Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan, menjelaskan bahwa pemulangan para peserta yang sedang hamil ini dilakukan sebagai langkah mitigasi setelah sebelumnya terdapat lima peserta meninggal dunia dalam latihan terkait masalah kesehatan. "Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya, ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool," jelas Ketut saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).

Status peserta yang dipulangkan tetap dianggap memenuhi syarat dan dapat melanjutkan pendidikan pada batch berikutnya. "Statusnya dia masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada saat kegiatan pendidikan nanti ada rencananya batch berikutnya. Demi alasan kemanusiaan itu diberikan itu, jadi haknya tetap tidak putus sampai di sini," lanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hak Peserta Hamil Tetap Diakomodasi

Ketut menegaskan bahwa Kemhan tetap mengakomodasi kriteria kelulusan terhadap peserta yang sedang hamil. Hak untuk mengikuti pelatihan ini merupakan hak bagi setiap calon manajer KDMP maupun KNMP. "Hak yang memang menjadi kelulusan dari kriteria yang hamil juga tetap kita akomodir. Memang ada satu lagi bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita lanjutkan karena memang sudah proses kelahirannya berjalan secara aman. Itu di luar ini, tetap juga kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai dengan terakhir," jelas Ketut.

Santunan untuk Keluarga Peserta yang Meninggal

Dalam kesempatan yang sama, Ketut menyampaikan bahwa Kemhan memberikan santunan kepada lima keluarga peserta yang meninggal saat proses latihan. Kemhan juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan keluarga peserta yang meninggal. "Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman, termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran," terang Ketut.

"Mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara. Kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp 50 juta sekaligus tidak putus di sana, kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga ya yang ditinggalkan untuk koordinasi dan mengomunikasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Lima Peserta SPPI Meninggal karena Sakit

Sebelumnya, lima peserta sarjana SPPI program KDMP dan KNMP meninggal dunia. Kelimanya meninggal karena sakit. Adapun kelima peserta yang meninggal yakni: Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga