Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, telah menjalani tindakan medis di Rumah Sakit Polri. Langkah ini diambil setelah Yaqut yang akrab disapa Gus Yaqut dibantarkan ke rumah sakit akibat gangguan kesehatan saluran pencernaan.
Perkembangan Kondisi Kesehatan Yaqut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pada Senin (29/6/2026), tim dokter telah melakukan tindakan medis terhadap Yaqut. "Untuk perkembangan kondisi kesehatan YCQ, pada Senin (29/6), sudah dilakukan tindakan medis oleh tim dokter," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Penyidik KPK terus memantau perkembangan kondisi kesehatan mantan Menteri Agama tersebut. "Kami berharap kondisi kesehatannya semakin membaik. Penyidik terus memantau perkembangan kondisinya," imbuh Budi. KPK berharap Yaqut segera pulih sehingga dapat kembali menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Kronologi Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima KPK pada 24 Februari 2026 menyebutkan potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar.
Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026, disusul Ishfah yang ditahan lima hari kemudian. Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun ia kembali ditempatkan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Tersangka Baru dan Perkembangan Terkini
Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba. Keduanya kemudian ditahan pada 8 Juni 2026.
Pada 24 Juni 2026, KPK membantarkan masa penahanan Yaqut ke RS Polri setelah yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. Hingga berita ini diturunkan, Yaqut masih menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.



