Jakarta – Dua tokoh yang belakangan ramai diperbincangkan, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa Dokter Tifa, harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Keputusan rawat inap ini diambil setelah keduanya menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada Jumat, 19 Juni 2026. Keduanya saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Rekomendasi Dokter, Bukan Permintaan Sendiri
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menegaskan bahwa langkah rawat inap ini murni berdasarkan rekomendasi tim medis. “Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” ujar Refly dalam keterangannya yang dikutip dari Antara pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Kondisi Kesehatan Dokter Tifa: GERD Kambuh Akibat Stres
Menurut Refly, kondisi umum keduanya sebenarnya baik. Namun, hasil pemeriksaan mengungkap adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis lanjutan. Hal ini membuat keduanya belum bisa kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis ketat.
“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan. Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi,” jelas Refly.
Dokter Tifa juga mengalami kelelahan ekstrem akibat persiapan seminar hasil disertasinya yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari. Rangkaian kegiatan itu, menurut Refly, menguras fisik dan mentalnya sehingga menambah tekanan yang dihadapi. Bahkan, Dokter Tifa sempat menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di IGD RS Polri. “Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” tambah Refly.
Penyakit Roy Suryo: Umum dan Dialami Banyak Orang
Sementara itu, Roy Suryo awalnya tidak berencana untuk menjalani rawat inap. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia akhirnya menerima rekomendasi dokter. Refly enggan membeberkan diagnosis penyakit Roy secara rinci. Ia hanya menyebut penyakit tersebut tergolong umum dan banyak diderita masyarakat Indonesia. “Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya,” ujar Refly.
Durasi Rawat Inap Tergantung Perkembangan Kesehatan
Belum dapat dipastikan berapa lama Roy dan Dokter Tifa akan menjalani perawatan. Durasi tersebut sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan dan keputusan tim dokter. “Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.
Hingga Jumat malam, keduanya masih menjalani perawatan di RS Polri sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Mereka tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya dan langsung diperiksa di Instalasi Gawat Darurat. Roy mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Saat turun dari mobil tahanan, ia mengepalkan tangan sambil mengucapkan, “Siap.” Tak lama berselang, Dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan bahwa pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menjelaskan bahwa Dokter Tifa telah ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.



