Polres Metro Jakarta Barat memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan anggota Polsek Cengkareng diduga menonton pertandingan sepak bola saat seorang warga datang melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pihak kepolisian menegaskan tidak ada unsur pengabaian terhadap laporan masyarakat dalam peristiwa tersebut.
Penjelasan Kasi Humas Polres Jakbar
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa anggota yang terlihat menyaksikan pertandingan sepak bola dalam video yang diunggah akun Threads @junist.hairdressing bukanlah personel yang bertugas menerima laporan masyarakat. Mereka adalah perwira pengawas (Pawas) dan anggota yang sedang bersiap mengikuti apel razia stasioner di wilayah Cengkareng.
"Jadi anggota yang terlihat di video tersebut merupakan Pawas (Perwira Pengawas) dan anggota yang akan melakukan apel razia stasioner," kata Wisnu saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/6/2026) malam.
Kronologi Kejadian
Wisnu memaparkan kronologi kejadian. Seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui datang ke Polsek Cengkareng pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 23.50 WIB untuk melaporkan dugaan KDRT. Namun, sebelum perempuan itu datang, petugas tengah menangani laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih dulu masuk.
Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kemudian menghubungi piket Reskrim karena terdapat dua laporan yang harus ditangani. "Kemudian anggota SPKT ini menelepon piket Reskrim dan memberitahukan bahwa ada dua laporan. Yang pertama laporan curanmor, yang kedua KDRT," ujar Wisnu.
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Cengkareng, pelapor diminta menunggu sejenak karena penyidik masih menangani laporan curanmor yang datang lebih dulu. "Tidak lama kemudian, piket Reskrim mendatangi SPKT atau ke lobi melayani pelapor curanmor yang lebih awal datang," katanya, dikutip dari Antara.
Pelapor Tinggalkan Kantor Polisi
Di tengah proses tersebut, sirene apel siaga berbunyi. Wisnu mengatakan bahwa perempuan yang hendak melapor itu kemudian memilih meninggalkan kantor polisi tanpa memberi tahu petugas. "Sirene dibunyikan (untuk apel siaga). Bersamaan sirene dibunyikan, ibu pelapor KDRT tersebut langsung pulang tanpa pemberitahuan," ujar Wisnu.
Akibatnya, perempuan tersebut tidak sempat membuat laporan polisi dan kemudian mengunggah video yang belakangan menjadi viral. "Dikarenakan tidak sabar menunggu, ibu tersebut membuat video tersebut dan meninggalkan polsek tanpa membuat laporan polisi. Seperti itu keterangan dari Pak Kapolsek di klarifikasinya," kata Wisnu.
Tidak Ada Pengabaian Laporan
Wisnu kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur pengabaian dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, anggota yang terlihat di dalam video memang sedang bersiap mengikuti apel razia stasioner, bukan bertugas menerima laporan masyarakat. "Jadi enggak ada pengabaian," tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan. "Kami pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut segera dan memberikan respons," pungkas Wisnu. Polsek Cengkareng telah memberikan penjelasan melalui kolom komentar unggahan video tersebut dan juga menghubungi pemilik akun lewat pesan langsung (direct message/DM).



