Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa pola kekerasan seksual di lingkungan kampus saat ini mengalami perubahan signifikan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah menggeser bentuk kekerasan dari fisik langsung menjadi kekerasan berbasis digital.
Pergeseran Pola Kekerasan Seksual
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7/2026), Brian menjelaskan bahwa kekerasan seksual di kampus kini lebih banyak terjadi melalui jalur digital. "Dulu kekerasan banyak bersifat fisik langsung, sekarang bentuknya lewat digital. Ini yang akan kami antisipasi," ujarnya.
Brian menambahkan bahwa pihaknya telah mewanti-wanti terkait perundungan atau bullying di kampus. Kemendikti Saintek secara tegas melarang program ospek atau kegiatan serupa yang berpotensi menimbulkan kekerasan. "Kami larang ospek dan sejenisnya. Bahkan bimbingan mahasiswa baru tidak boleh dimulai sebelum pukul 06.30 pagi," tegasnya.
Larangan Bimbingan Dini Hari
Kemendikti Saintek juga melarang kampus mengadakan bimbingan sejak pukul 05.00 pagi. Brian menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada pimpinan perguruan tinggi untuk menegakkan aturan tersebut. "Kami akan ingatkan setiap penerimaan mahasiswa baru melalui surat edaran agar komitmen terhadap aturan ini," katanya.
Data Aduan Kekerasan di Kampus
Brian memaparkan data aduan yang diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPP). Sepanjang tahun 2026, terdapat 787 aduan kekerasan, baik seksual maupun bullying, di lingkungan perguruan tinggi. "Aduan yang tidak masuk konteks kekerasan akan dilanjutkan ke komite etik kampus," jelasnya.
Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah aduan mencapai 1.911 kasus. Dari jumlah tersebut, 809 kasus masih dalam proses, 739 kasus telah selesai ditangani, dan 284 kasus dinilai tidak tepat sebagai kekerasan di perguruan tinggi. "Kami terus berupaya menangani setiap aduan dengan serius," imbuh Brian.
Dengan perubahan pola kekerasan seksual yang semakin digital, Kemendikti Saintek berkomitmen untuk terus mengantisipasi dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di kampus demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.



