Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT menyasar pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dalam penyelidikan.
Konfirmasi KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut saat dimintai konfirmasi pada Rabu, 3 Juni 2026. "Benar," ujarnya singkat. Namun, pihak KPK belum merinci secara detail duduk perkara dan identitas pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan.
Tanggapan Menteri Imigrasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyatakan mengetahui adanya OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. "Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus. Ia berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan profesional oleh KPK.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
OTT ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan imigrasi. Masyarakat menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai kasus ini. KPK diharapkan dapat segera merilis informasi resmi agar publik mengetahui perkembangan penyidikan.



