Kasus BMW Tabrak Ojol di Jakbar Berakhir Damai, Polisi Fasilitasi Mediasi
Kasus BMW Tabrak Ojol di Jakbar Berakhir Damai

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik BMW i5 dan pengendara ojek online (ojol) di Jalan Meruya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (22/6/2026) pagi, resmi berakhir dengan perdamaian. Polisi memastikan kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa melalui proses pidana.

Mediasi Difasilitasi Polisi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengungkapkan bahwa proses mediasi telah dilaksanakan di kantor polisi dengan mempertemukan sopir BMW dan keluarga korban. "Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan," kata Joko kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Dalam mediasi tersebut, keluarga pengemudi ojol diwakili oleh anak korban. Pihak kepolisian hanya berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan tempat dan mempertemukan kedua belah pihak. "Intinya kedua belah pihak, baik BMW maupun dari keluarga ojol yang diwakili anaknya, sudah langsung kami bantu untuk mediasi dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Joko.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi Tidak Intervensi Isi Kesepakatan

AKP Joko Siswanto menegaskan bahwa polisi tidak ikut mencampuri isi kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak. "Terkait kesepakatannya apa, tentunya kita tidak bisa masuk dalam ranah itu. Nanti dianggap intervensi. Penyidik hanya menyiapkan fasilitas untuk mediasi di kantor," katanya.

Ketika ditanya mengenai pengakuan sopir BMW yang dalam video viral disebut membantah telah menabrak korban, Joko enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh para pihak. "Permasalahan kan di antara mereka berdua. Kami tidak bisa masuk ke dalam ranah itu. Kami hanya memberikan tempat untuk mediasi," ujarnya.

Penyelesaian dengan Restorative Justice

Polisi menekankan bahwa penyelesaian perkara ini mengedepankan prinsip restorative justice. "Kita mengedepankan restorative justice, artinya terpenuhinya rasa keadilan seseorang," kata Joko. Ia menambahkan bahwa polisi sengaja tidak masuk ke substansi pembicaraan agar tidak dianggap memihak.

Joko menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut dipandang sebagai musibah lalu lintas dan bukan tindak pidana yang didasari niat atau motif tertentu. "Terkait kecelakaan itu tidak ada mens rea, tidak ada motif. Itu musibah. Kami kedepankan kedua belah pihak untuk musyawarah. Dalam hal ini mereka musyawarah untuk mufakat, tercapailah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Kronologi Kecelakaan dan Aksi Massa

Kecelakaan terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Meruya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rekaman kejadian yang memperlihatkan mobil BMW dikejar warga usai kecelakaan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, mobil listrik BMW diduga sempat melaju meninggalkan lokasi setelah bertabrakan dengan sepeda motor. Sejumlah pengendara motor kemudian mengejar mobil itu hingga akhirnya berhenti di dekat pembatas jalan. Mobil BMW i5 dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat diamuk massa di lokasi kejadian. Meski demikian, dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga