Kapolri Respons Usulan Pigai soal Jabatan Polri Diisi Sipil
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Jabatan Polri Diisi Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terhadap usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar Revisi Undang-Undang Polri membuka peluang bagi warga sipil untuk menduduki sejumlah jabatan di institusi kepolisian. Sigit menyatakan bahwa Polri sebenarnya telah menerapkan mekanisme timbal balik atau resiprokal dengan memberikan ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di lingkungan Polri.

Mekanisme Resiprokal Sudah Berjalan

Menurut Sigit, mekanisme tersebut sejalan dengan kebijakan yang memberikan kesempatan bagi personel Polri untuk menjabat di luar institusi. Ia menjelaskan bahwa Polri membuka pintu bagi ASN dari luar untuk bergabung, sebagaimana anggota Polri juga diberi kesempatan bertugas di instansi lain. Hal ini disampaikan Sigit kepada wartawan pada Minggu, 7 Juni 2026.

Usulan Pigai Berlandaskan Civilian Oversight

Sebelumnya, Natalius Pigai mengusulkan agar revisi UU Polri mengakomodasi pengisian jabatan tertentu di kepolisian oleh warga sipil. Pigai mendasarkan usulannya pada konsep pengawasan sipil atau civilian oversight yang telah diterapkan di banyak negara maju. Ia mencontohkan Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan Belanda yang menempatkan sipil sebagai pimpinan kepolisian, seperti NYPD di New York.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pigai menegaskan bahwa usulannya bukan untuk membuka peluang warga sipil menjadi Kapolri, melainkan jabatan di bidang manajemen, keuangan, pengembangan teknologi, perencanaan, dan sumber daya manusia. Menurutnya, hal ini justru akan mengurangi dikotomi antara sipil dan aparat keamanan yang selama ini kerap menimbulkan ketegangan.

Prinsip Resiprokal sebagai Dasar

Pigai juga menyoroti prinsip resiprokal yang selama ini telah berjalan, di mana anggota Polri dan TNI diberi ruang untuk menduduki jabatan di instansi sipil. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa warga sipil juga berhak mengisi jabatan tertentu di kepolisian. Dengan demikian, dikotomi antara sipil dan militer atau polisi dapat hilang secara alami.

Pigai optimistis bahwa usulannya dapat membantu mendamaikan konflik yang selama ini terjadi antara sipil dan aparat keamanan di Indonesia. Ia menekankan bahwa konsep civilian oversight telah terbukti efektif di negara-negara modern dan dapat diadopsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga