Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pembangunan Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) merupakan wujud kolaborasi dari berbagai pihak. Proyek ini berawal dari bantuan lahan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang kemudian ditindaklanjuti dengan dukungan dari banyak elemen.
Bantuan Sultan Ground untuk Mapolda DIY
Dalam sambutannya usai peletakan batu pertama Mapolda DIY pada Minggu (3/5/2026), Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa tanah untuk pembangunan tersebut merupakan hibah dari Sri Sultan. "Tanah untuk pembangunan Polda DIY ini merupakan bantuan dari Ngarsa Dalem, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dari Sultan Ground yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat kekancingan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa secara formal, lahan tersebut telah memenuhi syarat untuk dibangun oleh Polri melalui mekanisme pembiayaan APBN. Kapolri pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkolaborasi hingga terwujudnya Mapolda DIY.
Kolaborasi Multipihak
Jenderal Sigit menekankan bahwa pembangunan Mapolda DIY tidak hanya dilakukan oleh Polri, melainkan melibatkan peran aktif para bupati, wali kota, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya. "Ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan bersama dalam mewujudkan pembangunan tersebut," katanya.
Instruksi Pelayanan Optimal
Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda DIY untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. "Ke depan, kita harapkan Polda DIY betul-betul dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi Daerah Istimewa Yogyakarta yang kita kenal sebagai kota budaya, kota pariwisata, dan kota pendidikan," tegas Jenderal Sigit.
Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Mapolda DIY dapat menjadi pusat pelayanan kepolisian yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Yogyakarta.



