PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta telah menutup 31 perlintasan liar sepanjang tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengonfirmasi bahwa penutupan dilakukan di sejumlah lokasi dengan tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat umum.
Penutupan Tersebar di Berbagai Wilayah
Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, penutupan perlintasan liar dilakukan di lima titik di Kabupaten Bogor, tiga titik di Serang, tiga titik di Kota Bekasi, serta satu titik di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penutupan juga dilakukan di tiga titik di Tangerang Selatan, tiga titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Kota Sukabumi, dua titik di Kabupaten Karawang, dua titik di Cilegon, serta masing-masing satu titik di Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Lebak. Franoto menjelaskan bahwa perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan memadai, seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan resmi.
Edukasi dan Sosialisasi Digencarkan
Selain penutupan fisik, KAI Daop 1 Jakarta juga mengintensifkan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Sosialisasi dilakukan di sejumlah perlintasan sebidang melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, serta komunitas pencinta kereta api. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan perlintasan resmi, tidak menerobos palang pintu, tidak melintas saat sirene berbunyi, tidak membuka kembali akses perlintasan liar, serta tidak beraktivitas di jalur rel. Masyarakat juga diajak menerapkan prinsip berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, memastikan kondisi aman, kemudian melintas.
Data Kecelakaan di Perlintasan
Data KAI Daop 1 Jakarta mencatat terdapat 34 kejadian tabrakan di perlintasan sebidang selama periode Januari hingga Juni 2026. Sebagai perbandingan, pada semester pertama 2025 terjadi 23 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang. Franoto menegaskan KAI Daop 1 Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menata perlintasan sebidang, terutama perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Penutupan Bertahap demi Keselamatan
Franoto menjelaskan, perlintasan liar kerap menimbulkan potensi bahaya karena bukan merupakan jalur resmi yang diperuntukkan bagi lalu lintas masyarakat. Oleh karena itu, proses penutupan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak agar pelaksanaannya berlangsung tertib, aman, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. “Penutupan perlintasan liar bukan semata-mata membatasi akses masyarakat, tetapi merupakan upaya perlindungan keselamatan,” kata dia. KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus mengedukasi publik dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan guna menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.



