Imigrasi Perketat Pengawasan Haji 2026, Cegat Jemaah Nonprosedural
Imigrasi Perketat Pengawasan Haji 2026 Cegah Ilegal

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan penguatan pengawasan dalam penyelenggaraan haji 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif terhadap praktik haji ilegal yang merugikan calon jemaah.

Satgas Haji Dibentuk

Kementerian Haji dan Umrah bersama Imipas dan Polri telah membentuk Satgas Haji untuk memberantas praktik haji ilegal. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah diinstruksikan untuk siaga penuh.

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji. Di saat yang sama, kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji nonprosedural," tegas Hendarsam dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jemaah itu sendiri," sambungnya.

14 Bandara Embarkasi Disiagakan

Hendarsam menjelaskan bahwa kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh hingga Bandara Yogyakarta (YIA). Imigrasi telah mengerahkan personel dan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas autogate di bandara dengan volume tinggi seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), Juanda (SUB), dan lainnya. Hal ini untuk memastikan kelancaran arus keberangkatan dan kepulangan sekitar 221 ribu jemaah.

"Jemaah calon haji yang dinyatakan ditunda keberangkatannya dan terindikasi jemaah nonprosedural, namanya akan diinput ke dalam aplikasi Subject of Interest (SoI) oleh petugas kami selama berlangsungnya musim haji, supaya dia tidak bisa mencoba berangkat dari bandara yang lain," jelas Hendarsam.

Sinergi Antarinstansi

Hendarsam menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji tahun ini. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, keberangkatan jemaah gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah dimulai pada 22 April 2026 dan berlangsung hingga 6 Mei 2026. Setelahnya, jemaah gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Jeddah mulai 7 Mei hingga 21 Mei 2026.

"Kami hadir untuk rakyat, sebagai mitra yang memastikan perjalanan ibadah para tamu Allah berjalan aman, nyaman, dan bermartabat. Namun, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji melalui jalur ilegal," tutur Hendarsam.

Imbauan untuk Masyarakat

Terakhir, Hendarsam mengimbau masyarakat yang hendak menjalankan ibadah haji untuk tidak menggadaikan keselamatan dan memastikan ibadah berjalan lancar. Ia menekankan agar masyarakat menggunakan jalur haji resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jangan gadaikan keselamatan dan kepastian ibadah Anda. Gunakanlah jalur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah agar ibadah berjalan dengan tenang, aman, dan sah secara hukum," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga