Jokowi Bicara Proses Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai perkembangan terbaru kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan dr Tifa. Dalam pernyataannya di kediamannya di Solo, Jumat (19/6/2026), Jokowi menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung, termasuk hadir langsung di persidangan dengan membawa ijazah asli miliknya.
Pernyataan Jokowi Soal Proses Hukum
Jokowi menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada hingga putusan pengadilan nanti. Menurutnya, pengadilanlah yang akan memutuskan perkara ini secara adil. “Ya kita, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi saat ditemui di Kediaman Sumber, Banjarsari, Solo.
Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan komitmennya untuk hadir dalam persidangan sengketa ijazah tersebut. “Iya, akan hadir,” jawabnya singkat. Ia pun berjanji akan membawa ijazah asli sebagai bukti otentik di hadapan majelis hakim. “Iya (bawa ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan,” tegasnya.
Ijazah Masih di Polda Metro Jaya
Menanggapi pertanyaan tentang keberadaan fisik ijazah, Jokowi mengungkapkan bahwa dokumen asli miliknya saat ini masih berada di Polda Metro Jaya untuk kepentingan prosedur hukum yang sedang berjalan. “Iya, masih di Polda,” pungkas Jokowi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya tuduhan dari Roy Suryo dan dr Tifa terkait keaslian ijazah Jokowi. Polda Metro Jaya pun telah melakukan penyelidikan dan menahan kedua pihak tersebut. Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghalangi proses hukum dan siap memberikan keterangan serta bukti yang diperlukan.
Dengan pernyataan ini, Jokowi berharap masyarakat dapat menunggu hasil persidangan yang transparan dan adil. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.



