Iran Serukan PBB Paksa AS Bebaskan Kapal Kargo yang Disita di Laut Oman
Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amir Saeed Iravani, secara resmi telah meminta badan dunia tersebut untuk memaksa Amerika Serikat agar membebaskan kapal kargo Iran beserta seluruh awak kapalnya, secara segera dan tanpa syarat. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan presiden Dewan Keamanan PBB pada Selasa (21/4) waktu setempat.
Pelanggaran Hukum Internasional yang Disengaja
Dalam suratnya, Iravani menarik perhatian mendesak terhadap pelanggaran internasional yang terus dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran, termasuk penargetan yang disengaja terhadap kapal dagang Iran. Ia menjelaskan secara rinci insiden yang melibatkan kapal dagang bernama Touska, yang disita oleh pasukan Amerika di Laut Oman, dekat garis pantai Iran.
Serangan ini digambarkan sebagai tindakan yang bermusuhan dan ilegal, melibatkan paksaan, intimidasi, serta membahayakan nyawa awak kapal dan keluarga mereka secara sembrono. Iravani menekankan bahwa penyitaan kapal sipil tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Eskalasi Berbahaya di Jalur Pelayaran Vital
Dubes Iran lebih lanjut menyatakan bahwa intimidasi yang disengaja dan teror psikologis yang ditimpakan kepada awak kapal serta keluarga mereka semakin memperparah tindakan ini. Perilaku tersebut disamakan dengan pembajakan maritim dan dianggap sebagai eskalasi berbahaya yang sangat mengancam keselamatan dan keamanan jalur pelayaran vital di kawasan tersebut.
Iravani menegaskan bahwa serangan ini memenuhi semua ciri agresi sebagaimana disebutkan dalam resolusi Majelis Umum PBB yang relevan. Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 7 April lalu.
Ancaman terhadap Perdamaian Regional dan Internasional
Menurut Iravani, penyitaan kapal ini menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional, yang semakin memperburuk situasi yang sudah rapuh di kawasan. Pernyataan ini sejalan dengan kecaman sebelumnya dari Kementerian Luar Negeri Iran, yang menyebut agresi tersebut sebagai tindakan terorisme.
Insiden ini terjadi di tengah blokade yang dilakukan Amerika Serikat terhadap kapal-kapal dan pelabuhan-pelabuhan Iran, meskipun telah ada gencatan senjata. Situasi ini memperlihatkan ketegangan yang terus berlanjut antara kedua negara, dengan potensi eskalasi yang dapat mempengaruhi stabilitas kawasan yang lebih luas.



