Wamendagri Dorong Replikasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Kampung Jambon
Wamendagri Dorong Replikasi Pengelolaan Lingkungan di Kampung Jambon

Wamendagri Dorong Replikasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Kampung Jambon

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong replikasi praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan berbasis masyarakat yang telah sukses diterapkan di Kampung Jambon Gesikan, Kota Magelang. Model pengelolaan ini dinilai layak untuk dikembangkan dan diadopsi di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Contoh Terbaik Penataan Kawasan Permukiman

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Jumat (17/4/2026), Bima Arya menyatakan bahwa Kampung Jambon Gesikan merupakan salah satu contoh terbaik penataan kawasan permukiman dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan. "Kampungnya bersih sekali, ini yang dimaksud ASRI (aman, sehat, resik, indah). Harus seperti ini," tegasnya.

Berbagai inovasi lingkungan telah diterapkan secara komprehensif di kampung tersebut, mencakup:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Pengelolaan sampah melalui bank sampah
  • Program daur ulang limbah
  • Pemanfaatan limbah organik menjadi kompos
  • Budidaya maggot untuk pengolahan sampah
  • Urban farming atau pertanian perkotaan
  • Pengolahan minyak jelantah menjadi sabun

Kolaborasi Kunci Keberhasilan

Saat meninjau kampung tersebut pada Kamis (16/4), Bima menekankan bahwa keberhasilan penataan kawasan tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Ia menyoroti peran aktif kepala daerah dalam memantau dan memotivasi warga, serta dedikasi pengurus lingkungan yang mampu menjaga konsistensi sistem pengelolaan di tingkat komunitas.

"Pengelolaan lingkungan di kawasan ini telah berjalan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Mudah-mudahan ini bisa jadi role model," ujar Bima Arya dengan penuh harap.

Ekspansi Bertahap dengan Tetap Jaga Kualitas

Wamendagri menilai bahwa praktik baik dari Kampung Jambon Gesikan perlu diperluas secara bertahap ke wilayah lain. Namun, ekspansi ini harus tetap menjaga kualitas implementasi dan mendorong seluruh wilayah di Kota Magelang untuk mengadopsi pola serupa sebelum direplikasi ke daerah lain.

"192 ini harus sama seperti ini," sambung Bima, menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan model pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Visi Standar Nasional Pengelolaan Lingkungan

Ke depan, Bima berharap setiap wilayah di Indonesia mampu memiliki standar pengelolaan lingkungan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, praktik dari Kampung Jambon Gesikan dapat menjadi rujukan nasional dalam penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Peninjauan yang dilaksanakan pada Kamis (16/4) tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, serta Ketua RW IV Kampung Jambon Gesikan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga