Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo secara langsung mencatat aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh, mulai dari kebutuhan fasilitas penitipan anak atau daycare hingga program perumahan yang terjangkau.
Keluhan Buruh Muda soal Daycare
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, menyampaikan sejumlah aspirasi di hadapan Presiden. Ia menyoroti dilema yang dihadapi pekerja muda yang baru menikah dan memiliki anak. Menurutnya, mereka dihadapkan pada pilihan sulit: menitipkan anak ke nenek di kampung halaman atau salah satu dari mereka berhenti bekerja untuk mengurus anak.
Ilham berharap negara hadir untuk memberikan solusi nyata. Ia meminta pemerintah menyediakan daycare di kawasan industri. "Kami harap negara hadir untuk membuat daycare," ucap Ilham di Monas.
Prabowo Mencatat Langsung Aspirasi
Mendengar aspirasi tersebut, Prabowo langsung menulis tangan poin-poin yang disampaikan oleh perwakilan buruh. Tindakan ini menunjukkan keseriusan presiden dalam menindaklanjuti kebutuhan para pekerja.
Ilham melanjutkan harapannya agar permukiman buruh dilengkapi fasilitas daycare demi tumbuh kembang anak yang optimal. Ia menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan pengasuhan yang baik bagi anak-anak buruh. "Negara harus bisa hadir untuk menciptakan manusia-manusia yang lebih baik ke depan dari balita," ucapnya.
Dukungan terhadap Program Perumahan Terintegrasi
Selain daycare, Ilham juga mendukung program perumahan yang saat ini telah berjalan. Ia berharap ada program perumahan yang terintegrasi dengan kawasan industri. "Sehingga buruh bekerja tak perlu lagi naik motor, kita bisa mengurangi kemacetan, bisa mengurangi stres, perumahan terintegrasi adalah jalan yang terbaik," ujarnya. Ia menambahkan bahwa 20 hingga 30 persen dari upah buruh habis untuk membayar kontrakan setiap bulan.
Pentingnya Pengawasan Ketenagakerjaan
Ilham juga menyoroti perlunya fungsi pengawasan yang efektif untuk memastikan semua aturan ketenagakerjaan dijalankan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan. "Tak boleh ada yang lalai terhadap K3, tak boleh ada lagi hubungan kerja yang liberal, sehingga fungsi pengawasan menjadi ujung tombak untuk menegakkan konstitusi, untuk menegakkan keadilan," tegasnya.



