Pendaftaran Magang Nasional 2026 Batch 4 Dibuka 4 Juli, Target 150 Ribu Peserta
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Batch 4 Dibuka 4 Juli

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Batch 4 akan dibuka pada 4 Juli 2026. Program ini menargetkan total 150 ribu peserta sepanjang tahun melalui tiga gelombang pelaksanaan, dengan gelombang pertama (Batch 4) menyasar 50 ribu peserta.

Program Magang Nasional Batch 4

Menurut keterangan resmi Portal Informasi Indonesia, Magang Nasional Batch 4 merupakan bagian dari gelombang pertama tahun 2026. Program ini didukung 8.056 mitra penyelenggara, terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian serta lembaga pemerintah.

Sektor dengan formasi terbanyak meliputi Bank BUMN (1.033 program), rumah sakit swasta (191 program), konsultasi manajemen (168 program), perdagangan makanan dan minuman (167 program), serta properti dan pengelolaan aset (151 program).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Benefit Peserta Magang

Selama enam bulan magang, peserta mendapatkan uang saku bulanan setara UMP/UMK, jaminan sosial, sertifikat resmi pemagangan, dan peluang besar untuk diserap menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat magang.

Alur Pendaftaran Magang Nasional

Pendaftaran dilakukan melalui laman maganghub.kemnaker.go.id. Peserta dapat memilih maksimal dua posisi magang sesuai minat dan keahlian, kemudian mengikuti seleksi oleh perusahaan. Hasil seleksi dapat dicek melalui platform MagangHub. Jika lolos, peserta menandatangani Perjanjian Pemagangan dan memulai program magang selama enam bulan.

Jaminan Sosial untuk Peserta Magang

Siswa magang saat PKL berhak mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat rutin membayar iuran dan berstatus peserta aktif. JKK adalah program jaminan sosial yang menjamin biaya pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan uang tunai bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Peserta program JKK meliputi Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) maksimal usia 60 tahun, pekerja konstruksi, serta Calon atau Pekerja Migran Indonesia (CPMI/PMI).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga