Pegawai KemenHAM Kini Bisa Jadi Mediator Nonhakim Resmi
Pegawai KemenHAM Resmi Jadi Mediator Nonhakim

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa para pegawainya kini mendapatkan pengakuan resmi untuk berpraktik sebagai mediator nonhakim. Hanya mereka yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai mediator nonhakim dari pengadilan negeri yang dapat menjalankan praktik ini, setelah menyelesaikan pelatihan dan sertifikasi mediator.

Pencapaian Program Pengembangan Kompetensi

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) HAM Kementerian HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Kami boleh berbangga karena hasil pelatihan mediator yang kami lakukan untuk pegawai di KemenHAM kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pengadilan dan sudah bisa berpraktik sebagai mediator nonhakim," ujarnya dalam keterangan resmi yang dilansir Antara pada Kamis (11/6/2026).

Aditya menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari program pengembangan kompetensi yang telah dijalankan lembaganya. Menurutnya, pendidikan dan pelatihan yang diberikan tidak hanya menghasilkan sertifikat kompetensi, tetapi juga membuka peluang bagi pegawai untuk berkontribusi langsung dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Salah Satu Pegawai Berhasil Mendapatkan SK

Salah satu pegawai yang telah berhasil memperoleh SK mediator nonhakim adalah Anis Ratna Ningsih. Ia mendapatkan penetapan sebagai mediator nonhakim pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keberhasilan ini dinilai mencerminkan meningkatnya kapasitas aparatur Kementerian HAM dalam bidang penyelesaian konflik dan sengketa secara damai, efektif, dan berkeadilan.

Aditya menambahkan bahwa kompetensi mediasi memiliki keterkaitan erat dengan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Mediasi mengedepankan dialog serta penyelesaian masalah secara konstruktif, sejalan dengan nilai-nilai HAM.

Komitmen Pengembangan SDM HAM

Selain menjadi capaian individu, keberhasilan pegawai memperoleh SK mediator nonhakim juga menunjukkan efektivitas program pengembangan kompetensi yang dilaksanakan Pusbang SDM HAM. "Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan SDM HAM di Indonesia di semua lini dan bidang kehidupan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan berlandaskan hak asasi manusia benar-benar bisa terwujud," tegas Aditya.

Dengan adanya pengakuan ini, pegawai KemenHAM diharapkan dapat lebih aktif berperan dalam mediasi sengketa di masyarakat, memperkuat akses keadilan, dan mendukung terciptanya budaya damai yang berbasis pada penghormatan hak asasi manusia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga