P2G Desak Negara Hentikan Rekrut Guru PPPK dan Alihkan ke Pusat
P2G Desak Hentikan Rekrut Guru PPPK, Alihkan ke Pusat

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan proses rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mengalihkan kewenangan rekrutmen ke pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan masalah guru honorer yang berkepanjangan di Indonesia.

Kritik terhadap Sistem Rekrutmen Saat Ini

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyatakan bahwa sistem rekrutmen guru PPPK yang selama ini berjalan tidak efektif dan justru memperumit nasib guru honorer. Menurutnya, rekrutmen yang dilakukan oleh pemerintah daerah seringkali tidak transparan dan sarat dengan kepentingan politik lokal.

“Kami mendesak negara untuk menghentikan rekrutmen guru PPPK yang dilakukan oleh daerah. Sudah saatnya kewenangan ini dialihkan ke pemerintah pusat agar lebih terstandarisasi dan profesional,” ujar Satriwan dalam konferensi pers, Senin (3/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Negatif Rekrutmen Daerah

P2G mencatat sejumlah dampak negatif dari rekrutmen guru PPPK yang dikelola daerah. Pertama, banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak lolos seleksi karena faktor administratif atau ketidaksesuaian formasi. Kedua, adanya praktik pungutan liar dan nepotisme dalam proses seleksi.

“Kami menerima banyak laporan dari guru honorer yang merasa dirugikan. Ada yang sudah mengajar 10-15 tahun, tetapi tiba-tiba tidak memenuhi syarat karena perubahan aturan yang mendadak,” tambah Satriwan.

Usulan Pengalihan Kewenangan

P2G mengusulkan agar rekrutmen guru PPPK dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui sistem seleksi nasional yang ketat dan transparan. Hal ini diharapkan dapat menjamin kualitas guru dan keadilan bagi semua pelamar.

Selain itu, P2G juga mendorong pemerintah untuk segera mengangkat seluruh guru honorer yang telah memenuhi syarat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, tanpa harus melalui seleksi yang berulang. “Negara harus hadir untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, bukan setengah-setengah,” tegas Satriwan.

Respons Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, Kemendikbudristek belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan P2G. Namun, Menteri Pendidikan sebelumnya pernah menyatakan akan mengevaluasi sistem rekrutmen guru PPPK untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan.

P2G berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, karena masalah guru honorer sudah berlarut-larut dan berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia. “Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada perubahan kebijakan yang signifikan,” pungkas Satriwan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga