Mendagri Ungkap 3 Aspek Perkuat BUMD dalam Rapat Bersama DPR
Mendagri Ungkap 3 Aspek Perkuat BUMD di Rapat DPR

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 3 Juni 2026.

Tiga Aspek Utama Penguatan BUMD

Tito menjelaskan bahwa strategi tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu keuangan, operasional, dan administrasi. Dalam aspek keuangan, ia menekankan pentingnya komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah. Selain itu, implementasi target kinerja harus diikuti dengan pemenuhan target laba yang setidaknya berada di atas suku bunga bank.

Direksi BUMD juga diminta melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen. "Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, karena customer is the king," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aspek Operasional dan Administrasi

Pada aspek operasional, Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk melakukan analisis investasi yang selaras dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD. Pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel juga dinilai penting guna menghasilkan manajemen BUMD yang profesional.

Sementara dari sisi administrasi, Tito menyinggung tentang penyusunan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target yang ditetapkan pemegang saham atau pemilik modal. BUMD perlu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai jadwal dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum. "Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat," katanya.

Sektor Perbankan dan Pengawasan

Tito menjelaskan bahwa sektor perbankan merupakan salah satu lini usaha BUMD yang paling menguntungkan. Capaian tersebut didukung oleh tata kelola perusahaan yang baik serta sumber daya manusia yang profesional. Selain itu, proses seleksi direksi dan komisaris pada BUMD sektor perbankan harus mengikuti ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tapi di bidang-bidang lain, kita tidak melihat ada aturan-aturan yang membuat mekanisme rekrutmennya menjadi lebih reliable. Dan ini akhirnya lebih banyak didominasi oleh peran kepala daerah sebagai pemegang saham," tambahnya.

Usulan Perubahan PP BUMD

Berkaca pada kondisi tersebut, pemerintah terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD, antara lain melalui usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan itu, diharapkan dapat dilakukan optimalisasi fungsi pembinaan dan pengawasan oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I. Saat ini di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah pembinaannya," pungkas Mendagri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga