Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya sinergi antara regulasi dan penegakan hukum dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan. Ia meminta dukungan semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program Zero Over Dimension dan Over Loading 2027 demi keselamatan masyarakat.
Seminar Nasional di ULM
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus saat menjadi keynote speaker melalui Zoom dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Fakta Integritas bertema "Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Menuju Kalimantan Selatan Zero Over Dimension & Over Loading" pada Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Irjen Agus menyampaikan apresiasi kepada Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Polda Kalimantan Selatan yang dinilai sebagai salah satu pihak yang cepat merespons program nasional menuju Zero Over Dimension & Over Loading.
"Saya sangat senang dan menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalimantan Selatan yang pertama kali ketika pemerintah pusat membuat program menuju Zero Over Dimension dan Over Loading kemudian melakukan seminar yang sangat luar biasa," kata Irjen Agus.
Perbedaan Over Dimension dan Over Loading
Menurutnya, persoalan over dimension dan over loading tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknis kendaraan atau pelanggaran lalu lintas semata. Masalah ini harus dilihat secara menyeluruh karena berkaitan dengan keselamatan, ekonomi, hingga tata kelola transportasi nasional.
Irjen Agus menjelaskan bahwa terdapat perbedaan substansi antara over dimension dan over loading. Ia menegaskan bahwa over dimension merupakan kejahatan lalu lintas, sementara over loading merupakan pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tepat dan terukur.
Target Implementasi 2027
Pemerintah pusat bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Korlantas Polri, saat ini tengah menjalankan blueprint menuju implementasi penuh program Zero Over Dimension & Over Loading yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Januari 2027.
"Ketika kita bicara over dimension dan over loading, ini sangat holistik sekali. Kita harus meninjau dari beberapa aspek, baik ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, tidak hanya tataran penegakan hukum," ujarnya.
Irjen Agus menambahkan bahwa langkah menuju Zero Over Dimension & Over Loading akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan sektor transportasi.
Keselamatan Jalan Raya
Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan keselamatan di jalan raya dan melindungi seluruh pengguna jalan.
"Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia," tutup Irjen Agus.



