Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape
Bobby Nasution Larang ASN-Pegawai BUMD Pakai Vape

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi menerbitkan surat larangan penggunaan vape bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Larangan ini tertuang dalam instruksi gubernur yang telah ditandatangani oleh Bobby Nasution.

Instruksi Gubernur Sumut

Dokumen instruksi tersebut diunggah di situs web Pemprov Sumut. Instruksi Gubernur Sumut bernomor 188.54/2/INST/2026 ditujukan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD Sumut, sementara nomor 188.54/3/INST/2026 ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Sumut.

Dalam salah satu poin instruksi disebutkan, "Tidak menggunakan rokok elektrik atau vape dan melarang seluruh pegawai ASN/Non ASN/Karyawan BUMD menggunakan rokok elektrik atau vape." Hal ini terlihat dari dokumen yang dikutip dari detikSumut pada Rabu (17/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan ke Berbagai Sektor

Dalam surat instruksi tersebut, Bobby meminta OPD terkait untuk mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti hotel dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga direktur rumah sakit agar menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik bagi pekerja, karyawan, maupun anggotanya.

Bupati dan wali kota se-Sumut juga diminta untuk melarang ASN dan pegawai BUMD di wilayah masing-masing menggunakan vape. Selain itu, mereka diinstruksikan untuk menyosialisasikan larangan ini ke berbagai sektor dan memasang tanda larangan penggunaan vape di tempat-tempat strategis.

Alasan Antisipatif

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan langkah antisipatif untuk menekan maraknya penyalahgunaan narkoba yang menggunakan vape sebagai media. Selain itu, langkah ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari dampak kesehatan jangka panjang akibat penggunaan rokok elektrik.

"Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape," ujar Erwin Hotmansah Harahap.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga