Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut positif penangkapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai langkah ini sebagai bukti bahwa negara sedang melakukan agenda bersih-bersih di berbagai sektor.
"Banyak pihak yang menarasikan 'Indonesia tidak baik-baik saja' akibat banyaknya penangkapan pejabat negara belakangan ini. Padahal menurut saya, negara justru sedang bersih-bersih melalui Kejagung dan KPK," kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Dukungan untuk Presiden Prabowo
Sahroni menyebut penangkapan ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Ia pun heran dengan narasi-narasi negatif yang muncul di tengah masyarakat.
"Ini bukti hukum bekerja tanpa pandang bulu. Jadi arah kepemimpinan Presiden Prabowo ini malah sedang menuju ke arah yang lebih baik. Maka dari itu, kalau ada narasi yang aneh-aneh, justru memberi kesan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang tidak terima terhadap agenda bersih-bersih ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa agenda bersih-bersih ini merupakan peringatan keras Presiden Prabowo kepada seluruh jajarannya yang masih berniat merugikan rakyat. Menurutnya, Prabowo tidak main-main dalam menjalankan pemerintahan.
"Intinya Pak Presiden sedang bersih-bersih di segala sektor. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak bahwa Presiden Prabowo tidak main-main. Justru kalau ada koruptor yang jelas kejahatannya tapi tidak ditangkap, itu baru Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jadi jangan anggap remeh sikap presiden," tutur Sahroni.
Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN
Kejagung telah menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tidak layak. Selain itu, mereka juga diduga terafiliasi dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari afiliasi tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.
Kejagung juga mengungkap bahwa Dadan dan kawan-kawan melakukan markup pada anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penggelembungan anggaran itu dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Salah satu contohnya adalah pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dan 32 ribu pasang sepatu yang nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.
Wamen Imipas Ditetapkan Tersangka
Kasus yang menjerat Silmy Karim bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). KPK sempat mencari keberadaan Silmy, hingga akhirnya ia menyerahkan diri pada Rabu (3/6) malam.
KPK mengungkap peran Silmy Karim dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum Imipas) pada rentang waktu 2022-2026. Silmy diduga melakukan pemerasan dengan cara 'meminta jatah' dari pengurusan izin tinggal WNA saat masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Silmy 'meminta jatah' melalui Direktur Izin Tinggal Kementerian Imipas, Jaya Saputra (JS), yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.



