PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar untuk Berantas Pencucian Uang
PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar untuk 2027

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 253,3 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran lembaganya pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Oleh karena itu, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelacakan transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana.

Komitmen PPATK dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan

Menurut Ivan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kejahatan keuangan lainnya. "PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja," ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026), seperti dilansir dari Antara.

Ivan menjelaskan, PPATK terus mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM). Dukungan tersebut dilakukan melalui pendekatan dan pola kerja yang lebih adaptif serta berorientasi pada hasil.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Alokasi Anggaran Tambahan

Dari total usulan tambahan anggaran Rp 516,4 miliar, alokasi terbesar direncanakan untuk program pencegahan dan pemberantasan dengan nilai mencapai Rp 410,3 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, antara lain:

  • Analisis transaksi dan pemeriksaan oleh PPATK
  • Pengelolaan data pelaporan
  • Pengawasan kepatuhan pihak pelapor
  • Penguatan kerja sama dalam negeri maupun internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM
  • Penyusunan strategi dan kebijakan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme
  • Pengembangan teknologi informasi
  • Penguatan bidang hukum dan regulasi
  • Pendidikan dan pelatihan terkait anti-pencucian uang

Ivan menegaskan bahwa pencapaian kinerja PPATK tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut. "Pencapaian kinerja dan kualitas pelaksanaan tugas PPATK tidak terlepas dari adanya sinergi dukungan kerja sama," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga