Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan kesedihannya setelah mengetahui ada pegawai di kementeriannya yang memalsukan tanda tangannya dalam sebuah dokumen. Peristiwa itu dianggapnya sebagai noda yang tak pernah terbayangkan akan terjadi di institusi yang mengelola dana ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Fakta Pemalsuan Tanda Tangan
Dalam acara media briefing di Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026), Dody menjelaskan bahwa dokumen yang digunakan tidak palsu, tetapi tanda tangannya yang dipalsukan. Nomor dokumen tersebut berbeda dengan nomor aslinya. Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa pegawai tersebut telah memalsukan tanda tangan pejabat lain di Kementerian PU.
"Ya kalau kemudian tanda tangan Menteri PU aja berani dipalsukan, ya gimana dengan tanda tangan yang lainnya, Dirjen, Sekjen, dan lain-lainnya," ujar Dody.
Reaksi Menteri PU
Dody mengaku terpukul, tertampar, dan ternodai oleh perbuatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan itu sangat menyedihkan, terutama karena dilakukan di kementerian yang setiap tahunnya mengelola dana negara yang sangat besar. "Nggak pernah terbayangkan sama sekali di kepala saya," ungkapnya.
Proses Hukum
Lebih lanjut, Dody menyatakan bahwa pegawai yang bersangkutan telah diproses oleh Biro Hukum Kementerian PU. Ia tidak ingin perkara ini berlarut-larut dan menyerahkan penanganannya kepada Direktur Jenderal dan Biro Hukum. "Saya nggak mau berlarut-larut urusan itu, maksudnya saya kan punya tugas yang lainnya, biarlah itu dikerjakan oleh Dirjen dan Biro Hukum walaupun yang dipalsukan adalah tanda tangan saya," tegasnya.
Dody berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai Kementerian PU untuk menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.



