Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyatakan penghormatan terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Agus menegaskan bahwa arahan kepada seluruh jajarannya sudah jelas untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
Pernyataan Menteri Imipas
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Konfirmasi KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan terjadinya OTT tersebut. Namun, KPK belum merinci duduk perkara dan identitas pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memproses para pihak yang ditangkap.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan oleh KPK dalam waktu dekat. Publik diharapkan menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.



