Pemerintah Belum Berencana Ganti Wakil Menteri yang Tersangkut Kasus Hukum
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk mengisi atau mengganti posisi dua wakil menteri yang saat ini tengah tersangkut persoalan hukum. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kementerian terkait masih berjalan normal.
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa alasan pemerintah belum terburu-buru mencari pengganti karena posisi tersebut merupakan jabatan wakil menteri. Menurutnya, tugas-tugas kementerian masih bisa diakomodasi oleh menteri terkait.
“Ya karena juga posisinya kan wakil menteri ya. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan normal,” jelasnya.
Meski demikian, Prasetyo menyebut pemerintah akan terus melakukan pemantauan. Penunjukan wakil menteri, kata dia, akan dipertimbangkan melalui proses evaluasi.
“Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah,” tutur dia.
Saat ditanya kembali apakah akan ada pengisian jabatan dalam waktu dekat, Prasetyo memastikan hal tersebut belum menjadi prioritas saat ini. “Belum ada, belum ada,” jawabnya singkat.
Sebagai informasi, saat ini terdapat kekosongan di kursi wakil menteri setelah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait program K3.



