Kejagung Ungkap Mark Up Motor Listrik BGN Rp 1 Triliun
Mark Up Motor Listrik BGN Rp 1 T, Dadan Pernah Bilang Rp 42 Juta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa salah satu barang yang diduga mengalami penggelembungan harga atau mark up dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026 adalah motor listrik. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya pernah menyebutkan bahwa harga pengadaan motor listrik tersebut adalah Rp 42 juta per unit.

Penetapan Tersangka dan Dugaan Intervensi

Berdasarkan catatan detikcom, Minggu (7/6/2026), Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka pada Rabu (3/6). Para tersangka diduga mengarahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochammad Jeffry, melalui keterangannya, dikutip Kamis (4/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengadaan Motor Listrik 21.801 Unit

Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan adalah motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun. Jeffry menyebutkan bahwa vendor pemenang proyek tersebut, PT YAT, bahkan tidak memiliki fasilitas bengkel yang memadai.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup,” ungkapnya.

Pernyataan Dadan Soal Harga Motor Listrik

Jauh sebelum penetapan tersangka, pengadaan motor listrik BGN sudah ramai dibicarakan publik pada awal April 2026 lalu. Saat itu, viral video yang memperlihatkan deretan motor listrik di sebuah gudang besar. Pembuat konten mengatakan jumlah motor mencapai 70 ribu unit yang dialokasikan untuk SPPG di wilayah Jawa Barat. Motor-motor tersebut ditempeli stiker bertuliskan “Badan Gizi Nasional Republik Indonesia”.

Menanggapi perhatian publik, Dadan Hindayana yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala BGN mengungkapkan harga per unit motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala SPPG. Dadan menyebut motor itu seharga Rp 42 juta.

“Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran,” kata Dadan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4).

Dadan mengatakan pembelian motor listrik ini telah dianggarkan pada tahun 2025. Dari target pembelian 24.400 motor listrik, BGN merealisasikan 21.800 unit saja. “Dan sudah masuk ke dalam anggaran 2025,” ucapnya.

Sementara itu, Dadan menegaskan tidak akan ada lagi anggaran untuk pembelian motor listrik pada tahun 2026. Menurutnya, motor listrik akan disalurkan ke dapur MBG di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Iya akan kita distribusikan nanti untuk operasional seluruh orang yang ada di SPPG, terutama untuk di daerah-daerah yang sulit,” ujar Dadan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga