Polri mengungkap kasus judi online internasional yang beroperasi di gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Kini, pemilik gedung akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penyewaan ruangan yang digunakan sebagai markas judi online.
Pemeriksaan Pemilik Gedung
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. "Kami berkomitmen untuk membuka itu semua dengan seluas-luasnya. Artinya kita tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung, termasuk siapa yang menyewa, sampai dengan nanti yang menyediakan peralatan untuk aktivitas perjudian yang ada di lokasi," ujarnya dalam jumpa pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Detail Operasional Judi Online
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyewa lantai 20 dan 21 gedung tersebut. Meski kontrak disebut berdurasi satu tahun, aktivitas operasional baru berjalan sekitar dua bulan. "Gedung ini disewa selama satu tahun sementara. Tapi ini akan kami pastikan kembali karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen," jelas Wira.
Dua lantai itu digunakan khusus untuk operasional judi online. Para WNA yang bekerja sebagai operator tidak tinggal di lokasi, melainkan tersebar di hunian sekitar gedung. "Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online," ungkapnya.
Perangkat Elektronik dan Server
Polisi juga menemukan perangkat elektronik yang digunakan para pelaku dibeli di Indonesia. Namun, server utama berada di luar negeri untuk menghindari deteksi aparat. "Alat ini juga beli di sini (Indonesia). Terkait dengan server, sampai saat ini kami masih melakukan penelusuran berdasarkan web yang ada, server ini berada di luar negeri," jelas Wira.
Data WNA yang Ditangkap
Dari total 321 WNA yang ditangkap, rinciannya adalah 57 WNA Tiongkok, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, dan 3 WNA Kamboja. Para pelaku ditangkap tangan saat sedang melakukan judi online.
Sementara itu, sebanyak 275 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.



