Mendiktisaintek: Empat WNI Diduga Palsukan Riset Demi Travel Grant
Empat WNI Diduga Palsukan Riset Demi Travel Grant

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap motif di balik dugaan pemalsuan riset yang dilakukan oleh empat warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark. Keempat terduga pelaku tersebut diduga memalsukan riset demi memperoleh travel grant.

Motif di Balik Tindakan

Brian menjelaskan bahwa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah memanggil keempat terduga pelaku yang merupakan lulusan kampus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tindakan mereka dilakukan semata-mata untuk mendapatkan travel grant. Travel grant sendiri merupakan bantuan dana yang diberikan oleh penyelenggara konferensi, yayasan, atau organisasi untuk membiayai perjalanan seseorang ke luar negeri atau daerah tertentu.

“UNY juga telah berkoordinasi dengan kami, sudah mengundang langsung keempat terduga tersebut, dan sudah diwawancarai, motif dan lain sebagainya. Jadi, memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant ke luar negeri,” kata Brian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jumlah Terduga Pelaku

Sejauh ini, Brian menyebutkan bahwa terduga pelaku berjumlah empat orang. Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa nama yang tidak mengetahui sama sekali mengenai riset yang dipalsukan tersebut. Lebih lanjut, Brian menegaskan bahwa tidak ada satu pun dari keempat pelaku yang berstatus dosen atau peneliti di kampus-kampus Indonesia.

“Mengingat yang bersangkutan atau terduga pelaku ini semuanya bukan dosen. Jadi, untuk tindak lanjut sebagai komisi disiplin atau komisi etik, itu tidak bisa kita lakukan,” katanya.

Langkah Tindak Lanjut

Meskipun demikian, Brian mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut agar memberikan efek jera. Ia menekankan bahwa tindakan ini juga mencoreng kredibilitas peneliti-peneliti Indonesia.

“Nah, kita akan mencari delik yang nanti sesuai. Kita tentu akan berkoordinasi barangkali juga kita mengundang aparat hukum begitu ya, penegak hukum, untuk kemudian kita lihat mana hal-hal yang bisa ditindaklanjuti untuk ditegakkan secara hukum,” katanya.

Sebelumnya, Kemendiktisaintek telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus dugaan pemalsuan riset ini. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga telah memberikan pernyataan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang tidak boleh mengorbankan kejujuran akademik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga