Eks Menpora Dito Ariotedjo Kurus Usai Ikut Hyrox, Diperiksa KPK Kasus Haji
Eks Menpora Dito Kurus Usai Hyrox, Diperiksa KPK Kasus Haji

Penampilan Baru Dito Ariotedjo: Lebih Langsing dan Bugar

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026). Yang mencolok, penampilannya terlihat lebih langsing dibandingkan saat masih menjabat sebagai menteri. Dito mengaku perubahan ini karena ia mulai rutin berolahraga setelah tidak lagi disibukkan oleh tugas kenegaraan.

“Iya, mumpung lagi nggak sibuk,” ujar Dito singkat saat ditanya awak media tentang penurunan berat badannya.

Ikut Lomba Hyrox, Finish di Bawah 2 Jam

Dito juga mengungkapkan bahwa ia sempat mengikuti perlombaan Hyrox, sebuah kompetisi kebugaran yang menggabungkan lari dan latihan kekuatan fungsional. Ia berhasil menyelesaikan perlombaan tersebut dalam waktu kurang dari dua jam. “Iya (ikut Hyrox). Finish under 2 jam,” kata Dito.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelumnya, saat dilantik sebagai Menpora pada 2023, Dito sempat mengutarakan niatnya untuk menurunkan berat badan. Kini, ia tampak berhasil mewujudkannya di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Pemeriksaan Kedua di Kasus Kuota Haji

Kedatangan Dito kali ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Dito, setelah sebelumnya ia diperiksa pada 23 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. “Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji,” jelas Budi.

Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp 622 Miliar

Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yang semuanya sudah ditahan. Mereka adalah:

  • Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
  • Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
  • Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
  • Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR)

KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag melalui perantara Gus Alex. Ismail diduga memberikan uang senilai USD 30 ribu kepada Gus Alex, dan juga menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), sebesar USD 5.000.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp 622 miliar berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga