Eks Menpora Dito Diperiksa 4 Jam, KPK Gali Keterangan soal 2 Tersangka Swasta Kasus Haji
Eks Menpora Dito Diperiksa 4 Jam soal 2 Tersangka Swasta Kasus Haji

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam itu fokus pada dua tersangka baru dari pihak swasta yang baru ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan Berlangsung Empat Jam

Dito tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.08 WIB, Selasa (30/6/2026). Ia mengaku dicecar penyidik mengenai dua tersangka swasta yang merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

“Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi,” kata Dito kepada wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Materi Pemeriksaan: Alur Kuota Haji Tambahan

Dito menjelaskan materi pemeriksaan hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari 2026. Ia kembali ditanya mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. Dito mengaku perannya saat itu adalah ikut dalam pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) di Arab Saudi.

“Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ,” ujar Dito.

Kesaksian Dito Perkuat Bukti Penyidik

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesaksian Dito telah memperkuat bukti yang dikantongi penyidik. Dito dianggap mampu menerangkan hal-hal yang dibutuhkan penyidik karena ia ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia.

“Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Penambahan 20 Ribu Kuota Haji

Budi menyebutkan Dito menjelaskan asal-usul penambahan 20 ribu kuota haji yang diterima Indonesia. Penambahan kuota haji itu terjadi setelah Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan pemerintah Arab Saudi pada 2022. Dito menjadi salah satu pejabat yang ikut dalam pertemuan tersebut.

“Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Tentu rangkaian penyidikan perkara ini belum selesai hari ini,” jelas Budi.

Empat Tersangka dalam Kasus Haji

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu:

  • Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
  • Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
  • Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
  • Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR)

Dua tersangka terakhir merupakan pihak swasta yang menjadi fokus pemeriksaan Dito kali ini. KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam dugaan korupsi pengaturan kuota haji.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga