Anggota DPR Soroti Kans SPPG Fiktif di Daerah Lain: Momentum BGN Berbenah
DPR Soroti Kans SPPG Fiktif di Daerah Lain: BGN Berbenah

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Chaniago menanggapi temuan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Kabupaten Cilacap. Irma menilai temuan itu harus menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi seluruh titik SPPG di Indonesia.

"SPPG fiktif mungkin saja ada di daerah-daerah lain. Semoga ke depan kinerja BGN makin baik," kata Irma saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Momentum Pembenahan BGN

Irma menyatakan bahwa kasus ini merupakan kesempatan bagi BGN untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia mendorong BGN untuk menghentikan secara permanen SPPG yang bermasalah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Tentu ini momentum untuk BGN yang baru berbenah di segala bidang, memperbaiki tata kelola, mengevaluasi koordinator wilayah dan koordinator kecamatan, juga mengevaluasi sumber daya manusia yang ada di SPPG, seperti kepala SPPG, auditor, dan ahli gizi. Begitu juga stop secara permanen SPPG yang bangunannya tidak sesuai standar dan tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah pabrikan yang digunakan untuk mengolah limbah agar tidak mencemari sekelilingnya," ucap dia.

Masyarakat dengan SPPG Baik Tak Disetujui

Irma mengakui bahwa DPR RI tidak bisa memberikan informasi secara mendetail terkait SPPG di seluruh wilayah. Ia juga menyebut bahwa banyak masyarakat yang memiliki SPPG baik tetapi tidak disetujui oleh BGN di masa lalu.

"Kami sebagai wakil rakyat hanya mampu melakukan kontrol, memberikan solusi dan informasi terkait mana SPPG yang baik dan yang tidak baik di daerah pemilihan kami masing-masing. Sebetulnya banyak masyarakat yang punya SPPG bagus tapi tidak mendapatkan approval, sementara yang tidak bagus malah dapat approval," ujarnya.

"Karena itulah banyak teman-teman yang membantu masyarakat yang tidak dapat approval dengan memfasilitasi mereka ke BGN mensukseskan program presiden. Hal itu wajib dilakukan oleh mitra kerja sepanjang tidak menjual titik dan kualitas SPPG yang difasilitasi sesuai standar, bahkan bisa dijadikan percontohan bagi SPPG-SPPG yang ada tapi tidak sesuai standar," lanjutnya.

Temuan 100 Titik SPPG Fiktif di Cilacap

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap temuan sekitar 100 titik SPPG diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan ataupun aktivitas yang mendukung operasional SPPG.

Ammy mengatakan temuan tersebut terungkap setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat. Hasilnya, sejumlah titik yang terdaftar justru berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan fasilitas pelayanan.

"Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," kata Ammy saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/6).

Klaim BGN: Tak Semua Fiktif

BGN Jawa Tengah menegaskan tidak semua dari 100 SPPG di Kabupaten Cilacap itu merupakan SPPG fiktif. BGN menyatakan sekitar 100 titik tersebut telah terdaftar dalam portal BGN sebelum kebijakan moratorium penambahan SPPG diberlakukan.

"Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 (SPPG) itu semua fiktif," kata Koordinator Regional BGN Jateng, Reza Mahendra.

Menurutnya, 100 titik SPPG itu sudah mempunyai ID SPPG, sehingga menandakan pernah terdaftar dalam sistem BGN dan masuk tahap persiapan pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kendati demikian, Reza mengakui sebagian titik yang terdaftar tersebut memang belum menunjukkan perkembangan pembangunan.

"Kurang lebih 100 SPPG ini dari informasi yang kami peroleh sudah ada ID SPPG, artinya terdaftar melalui portal. Namun beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan," ungkapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga