Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar akibat Lonjakan Libur Panjang
Bandung Ajukan Darurat Sampah ke Pemprov Jabar

Pemerintah Kota Bandung secara resmi mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil akibat meningkatnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah selama masa libur panjang atau long weekend.

Lonjakan Volume Sampah Selama Liburan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan berdampak langsung pada peningkatan volume sampah harian di ibu kota Jawa Barat tersebut. "Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran Iduladha sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi," ujar Farhan di Bandung, Senin, 1 Juni 2026, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, kondisi ini semakin memperberat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung yang hingga saat ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti. Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri, sehingga kapasitas pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kuota yang diberikan Pemprov Jabar untuk pembuangan residu ke Sarimukti.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan Pemprov dan Usulan Status Darurat

Farhan mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang telah memberikan bantuan dengan membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti. Langkah tersebut dinilai sangat membantu mencegah penumpukan sampah yang lebih besar di berbagai titik kota. "Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi," katanya.

Saat ini, Pemkot Bandung tengah menunggu keputusan Pemprov Jabar terkait usulan penetapan status darurat sampah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. "Jika status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah kebijakan darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan," jelas Farhan.

Peran Serta Masyarakat

Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya. Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pemilahan dan pengurangan sampah dapat terus meningkat demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Bandung.

"Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks," pungkas tokoh yang pernah dikenal sebagai presenter ternama asal Bandung itu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga